Blogger juga sibuk menyikapi perhelatan akbar negeri ini. Daftar pemilih tetap terus saja di bahas. Kita tahu menurut Yudhoyono, peran pemerintah dan unsur lainnya sifatnya hanya sebatas membantu KPU sesuai undang-undang. Yudhoyono pun menyatakan peran pemerintah memang dibatasi UU, tapi pemerintah memberikan bantuan kepada KPU berupa peraturan penunjang. Selain itu, Presiden mengakui Pemilu 2009 sangat kompleksitas. "Jauh lebih rumit dan kompleks," ujar Presiden Yudhoyono. Tak mengherankan, bila penghitungan surat suara jauh lebih lama.
Kalau udah tahu permasalahannya lebih kompleks, kita, blogger en pemerintah sewajarnya tidak memberi toleransi terhadap berbagai kekisruhan yang terjadi. "Sama sekali tidak," seperti kata Presiden SBY. Hanya saja, Presiden mengimbau seluruh pihak membantu KPU menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Untuk itu, setelah Presiden mengakui pelanggaran telah terjadi seperti soal DPT, sehingga muncul berbagai protes dan gugatan di sejumlah daerah. Tapi Kepala Negara di negeri penuh kekisruhan ini masih saja, hanya, mengingatkan, semua pelanggaran harus diselesaikan secara adil karena Indonesia adalah negara hukum. Yudhoyono menyebutkan, sejauh ini tercatat pelanggaran administratif lebih dari 1.500 dan pelanggaran pidana sekitar 1.000. Dan, saat ini laporannya masih dicatat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Tak hanya pandangan Presiden, blogger Indonesia pun melihat demokrasi Indonesia sedang diuji. Tapi, ia berharap semua itu mengutamakan jalan damai dan tegaknya hukum, bukan kekerasan. Dengan kata lain, tidak menuduh secara membabi-buta tanpa disertai bukti. Terus bekerja, jangan pantang mundur. Akhiri kekisruhan DPT sesegera mungkin.
Selasa, 12 Mei 2009
Kisruh DPT
torehan tan malaka di 5/12/2009 09:49:00 PM 1 komentar
Label: demokrasi terhormat
Senin, 11 Mei 2009
Rivalitas Beradab
Rumus dalam politik, tulis M.Umar Syadat Hasibuan, Kandidat Doktor Ilmu Politik UI, memang menang dan kalah. Artinya, semua orang akan berlomba-lomba dan melakukan berbagai upaya untuk dapat memenangkan sebuah pertarungan politik, pada level apa pun dan arena pertarungan politik mana pun. Dalam perspektif yang demikian, banyak kalangan mengatakan bahwa politik menjadi sebuah upaya yang menghalalkan segala cara. Bisa jadi benar namun juga bisa salah. Tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya.
Dan menjelang Pemilu 2009, eskalasi politik dirasakan semakin kentara. Baik pada level pusat maupun daerah. Upaya konsolidasi politik terus dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memangkan pemilu 2009 termasuk menancapkan "kaki-kaki" kekuasaan sampai pada level daerah. Dalam konteks inilah, eskalasi pertarungan politik dan rivalitas elite tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga didorong sampai pada level daerah.
Padahal, pada hakikatnya makna yang sesunguhnya dari rivalitas berpolitik adalah pengejawantahan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Sumut dengan cara bersaing untuk membangun ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi, politik, budaya serta terciptanya keadilan. Memang, secara teoritis sumber-sumber kekuasaan yang terbatas akan terus menjadi rebutan, walaupun memerlukan biaya yang mahal, dan dimungkinkan akan memunculkan konflik.
Alhasil, elite politik pun ikut meramaikan wacana perebutan kursi tersebut, baik pada level elite Jakarta maupun daerah. Dan para elite Jakarta sampai-sampai melakukan rivalitas politik sampai pada level daerah terkait dengan perebutan kursi Ketua DPRD tersebut. Hal ini wajar, mengingat posisi Ketua DPRD adalah posisi strategis, baik pada level pengambilan kebijakan tingkat daerah maupun sebagai media kampanye menjelang Pemilu 2009 yakni dengan kekuatan untuk melakukan konsolidasi politik dan kewenangan untuk turun basis ke masyarakat secara langsung.
Dalam konteks ini, maka yang sebenarnya harus dipertimbangkan aspek pembelajaran demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, harus mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, rivalitas politik yang dilakukan oleh elite, harus mampu berjalan dalam koridor dan frame etika politik yang beradab.
torehan tan malaka di 5/11/2009 08:27:00 PM 0 komentar
Label: demokrasi terhormat
Minggu, 03 Mei 2009
Guru Abdi Rakyat
Pemerintah daerah melalui program tugas dan izin belajar kepada para guru patut untuk terus ditumbuhkembangkan. Sebagai salah satu pilar peningkatan sumber daya manusia, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus kepada para pendidik maupun birokrat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katakanlah dari program S1 ke jenjang S2 maupun S3. Sebagai konsekuensi dari upaya peningkatan sumber daya manusia adalah tersedianya dana atau anggaran pendidikan.
Program tugas dan izin belajar hendaknya secara kontinuitas dilaksanakan, karena program ini akan berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Kualitas guru perlu diperhatikan pemerintah, guru yang berkualitas, maka akan menghasilkan sumber daya manusia bermutu, demikian pula sebaliknya bilamana guru tidak bermutu, maka akan menghasilkan anak didik tidak bermutu.
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru, itu tadi, yakni memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dahulunya pendidikan guru mayoritas lulusan SPG, KPG, dan sebagainya, mereka diberikan wewenang untuk mengajar pada tingkat Sekolah Dasar, sedangkan untuk tingkat SLTP adalah lulusan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLTP), demikian pula untuk tingkat SLTA adalah guru yang memiliki ijazah akademis setingkat Bachelor of Arts (BA).
Akan tetapi sejak tahun 1980, mulailah di kenal dengan Pendidikan Diploma I, II, III, dan Sarjana S1. Bagi lulusan Diploma D-I-D II diberikan wewenang untuk mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan bagi Diploma 3 dan Sarjana S1 diberikan kesempatan untuk mengajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Adanya kebijakan pemerintah, bahwa bagi guru-guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Dasar dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah D-II. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Lanjutan Pertama setiap guru dipersyaratkan memiliki ijazah Diploma-III, dan bagi guru ditingkat SLTA dipersyaratkan memiliki ijazah akademis S1. Program inilah yang disebut dengan Penyetaraan Guru.
Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah kabupaten dan kota untuk dapat menata rumahtangganya sendiri, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Dengan adanya kebijakan masing-masing daerah kabupaten dan kota untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, baik untuk tingkat Diploma II, diploma III dan S1 perlu disambut positif dan tentunya kita berharap agar program ini secara terus menerus dilakukan. Setiap tahunnya pemerintah daerah agar memprogram dan sudah menjadi agenda setiap tahunnya.
Oleh sebab itulah, pemeritah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus kepada para guru yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah tidak akan rugi, bila guru-guru sudah memiliki ijazah akademis sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kita tetap optimis, mutu pendidikan akan meningkat.
Bilamana para guru yang sudah menyelesaikan program pendidikan melalui tugas dan izin belajar, kiranya dapat memberikan nilai tambah bagi dirinya, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah. Para guru sudah memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, barangkali sudah waktunya untuk melakukan pembenahan proses pembelajaran. Selama ini, mungkin kurang efektif, sehingga hasil belajar anak didiknya belum optimal, akan tetapi setelah menyelesaikan pendidikan diharapkan akan banyak perubahan baik penguasaan materi, keterampilan dalam metodologi pembelajaran, demikian pula keterampilan mengajar, dan lain sebagainya, sehingga hasil belajar anak didik lebih optimal. Semoga.
torehan tan malaka di 5/03/2009 02:03:00 AM 1 komentar
Label: demokrasi terhormat, jejak kreatif